Suara.com - Thomas Djiwandono, selaku Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran menegaskan, Prabowo sebagai presiden terpilih tidak akan menmbah utang negara hingga 50 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Ia juga menambahkan, rumor terkait hal ini adalah tidak benar karena Prabowo belum menetapkan target khusus untuk tingkat utang dan akan mematuhi batasan hukum terkait ukuran-ukuran fiskal.
Hingga saat ini, kata Thomas, tim Prabowo belum membahas target utang terhadap PDB karena ini bukan merupakan rencana kebijakan formal.
Selain itu, pembahasan antara tim gugus tugas Prabowo-Gibran dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berfokus pada peningkatan pendapatan, peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan ruang anggaran untuk program-program seperti makan siang gratis.
Baca Juga: Pro Kontra Rencana Prabowo Tampung Anak Palestina: Urus Indonesia Dulu!
Thomas juga memastikan bahwa defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3 persen dari PDB dan berjanji untuk mematuhi batas defisit anggaran.
Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa Prabowo dan timnya menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal karena sesuai dengan prinsip-prinsip yang mereka anut.
Lembaga pemeringkat dan investor sangat memperhatikan kebijakan fiskal Prabowo, karena ada kekhawatiran bahwa program-program mahal yang dijanjikan sebelum kemenangan telak dalam pemilihan umum Februari lalu bisa merusak reputasi kehati-hatian fiskal Indonesia.
Thomas memastikan bahwa diskusi antara tim gugus tugas Prabowo-Gibran dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berfokus pada peningkatan pendapatan, peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan ruang anggaran untuk program-program seperti makan siang gratis.
Pernyataan ini muncul ketika Prabowo menjawab pertanyaan panelis mengenai utang luar negeri Indonesia dan kebijakan yang mungkin akan diambil untuk menghindari penambahan utang.
Baca Juga: Prabowo Sambut Rencana Tampung Yatim Piatu Palestina di Ponpes Jatim, Ternyata Inisiatif Sosok Ini
Prabowo mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia saat ini tidak mencapai 40 persen dari PDB. Menurutnya, angka ini masih dalam batas aman asalkan utang tersebut digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif.
Prabowo menambahkan bahwa utang produktif dapat diterima dan bahkan jika mencapai 50 persen dari PDB, Indonesia tetap tidak akan mengalami gagal bayar. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia selalu dihormati di dunia internasional karena rekam jejaknya yang baik.