Netizen Ejek Program SMS Blast Kemenkominfo Lawan Judi Online: Kementerian Kocak!

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 17 Juni 2024 | 11:32 WIB
Netizen Ejek Program SMS Blast Kemenkominfo Lawan Judi Online: Kementerian Kocak!
Ilustrasi. [Unsplash/Jonas Leupe]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warganet Indonesia di media sosial mengkritik program SMS Blast dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diklaim untuk melawan judi online (judol).

Pasalnya, SMS blas dianggap sebagai program tidak berguna dan buang-buang anggaran. Menurut sejumlah akun, notifikasi sms yang mengajak warga untuk menjauhi judi online hanya menjadi angin lalu alias sama sekali tidak dihiraukan.

Netizen juga mengejek program ini habis-habisan. Kemkominfo dianggap sebagai kementerian yang penuh dengan kebijakan tidak masuk akal.

"Ni kominfo dapet ide dari tukang nipu lewat sms khh kok idenya ga ngotak gini, giliran X aja ada kepentingan mau diblokir lah judol yg ngerugiin negara malah ga diblokor sama sekali," tulis akun di X.

Baca Juga: Tolak Blokir X Trending, Warganet Minta Kominfo Fokus Urusi Judi Online

"Bener-bener kocak. Selevel kementerian, caranya mirip kayak iklan judol. Kementerian kocak, ngabisin duit negara doang," timpal akun lainnya.

Cara ini memang cukup dipertanyakan. Pasalnya, dengan anggaran yang tidak sedikit, iklan ajakan stop judi online di SMS saat ini bisa dianggap kurang tepat sasaran. Pasalnya, iklan judi online juga melakukan hal yang sama dengan intensitas lebih besar.

Kemkominfo disarankan agar mengeluarkan kebijakan yang memberi efek jera, tidak hanya pada penjudi saja. Melainkan juga bandar judi online.

Salah satu contohnya, denda dua kali lipat dari total kerugian dan penjara tanpa remisi untuk bandar. Kemkominfo juga bisa membuka layanan aduan prima bagi masyarakat, khususnya terkait judi online. Selain itu, Kemkominfo bisa pula melakukan blokir massal terhadap situs judi online tanpa terkecuali. Langkah ini bisa dilakukan berdasarkan sumber data PSE dan laporan masyarakat.

Sementara bagi korban, lebih baik diberikan pendampingan kejiwaan dibandingkan dengan pemberian uang bansos.

Baca Juga: Gempur Judi Online: Kominfo Blokir 2,9 Juta Konten dan Ratusan Akun E-Wallet

Diwartakan sebelumnya, Kemkominfo mulai melancarkan SMS blast dalam upaya mencegah praktik judi online, yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat pada Minggu (16/6/2024) kemarin.

"Edukasi melalui SMS blast sudah mulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dikutip dari Antara.

Budi mengatakan, upaya edukasi menggunakan SMS blast akan dilakukan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Dalam SMS blast yang terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan warga mengenai bahaya judi online.

Pesan yang disebarkan kepada warga pada Minggu berbunyi, "Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia".

 Selain melakukan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebagai penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online), rutin memutus akses ke situs-situs yang mengandung judi online.

Dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kementerian juga telah meminta penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia dan memblokir 5.779 rekening bank yang berhubungan dengan judi online melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Dalam periode yang sama, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI