Suara.com - Pada Kamis (13/6/2024) telah terjadi insiden kecelakaan kerja di perusahaan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Imbasnya, dua orang harus menjalani perawatan. Atas kejadian ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meminta klarifikasi dari PT IMIP, namun perusahaan itu tidak dapat hadir karena sedang melakukan investigasi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dedy Kurniawan, Manager Media Relations PT IMIP pada Jumat (14/6/2024) menyatakan, "Sekali lagi kami tegaskan bahwa itu terjadi bukan karena ledakan, melainkan semburan uap panas ketika karyawan melakukan pembersihan kerak baja yang terdapat di lantai pabrik."
Dituturkan bahwa pada Kamis (13/6/2024), kedua korban yang terkena uap panas ferronikel pada pukul sekira 22.00 WITA langsung dilarikan ke klinik milik IMIP untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah.
Juga disebutkan bahwa pihak Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyebutkan tidak ada ledakan tungku smelter di kawasan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang mengakibatkan dua orang karyawannya terluka.
Baca Juga: 4 Perusahaan EV Jadikan Indonesia Hub Produksi Mobil Listrik Proyeksi Ekspor
Menanggapi kecelakaan kerja itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk memastikan pelaksanaan standar operasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah terjadinya kembali insiden kecelakaan.
"Kami mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam aktivitas industri, sebagai langkah nyata untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di masa yang akan datang,” imbau Menteri Perindustrian.
Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi.
“Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi,” tandas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Perusahaan ITSS dianjurkan untuk melakukan beberapa perbaikan esensial guna meningkatkan keselamatan operasional, termasuk penyusunan peta risiko dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan prosedur yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik.
Baca Juga: 19 Negara Karibia Ikut Pelatihan Pengolahan Kelapa di Sumatera Barat