Menparekraf: Pebisnis Minuman Punya Tugas, Berkaca dari Kasus Viral Turis Rampas Truk di Bali

Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:26 WIB
Menparekraf: Pebisnis Minuman Punya Tugas, Berkaca dari Kasus Viral Turis Rampas Truk di Bali
Konsumsi minuman alkohol dan hilangnya kesadaran. Sebagai ilustrasi [Thinkstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Minggu (9/6/2024) malam, Damon Anthony Alexander Hills (50), seorang Warga Negara Asing (WNA) kebangsaan Inggris melakukan aksi viral melanggar hukum. Diduga merampas truk bermuatan gabah dan berkendara secara ugal-ugalan hingga merusak sejumlah fasilitas. Ia diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung pemberian sanksi hukum sebagai efek jera.

Tidak sebatas deportasi namun pelarangan mengunjungi seluruh destinasi di Indonesia.

"Ini perlu dukungan, bukan hanya aparat penegak hukum akan tetapi masyarakat dan ekosistem pariwisata agar mengingatkan wisatawan: kalau minum ada batasannya serta penggunaan narkoba dilarang dan akan ditindak sangat berat, penggunaan alkohol atau yang bisa memicu perilaku melanggar hukum harus kita batasi," tegas Sandiaga Uno.

Baca Juga: Seluruh Kapal Pengawas Perikanan Indonesia Pakai Starlink Elon Musk: Sukses Temukan Buron Maling Ikan

Terkait bisnis pariwisata termasuk penyediaan konsumsi minuman. Menparekraf menyinggung peran penyedia minuman beralkohol buntut dari kelakuan WNA Inggris tadi.

"Yang menyediakan minuman punya tugas, bilang agar duduk dulu jangan melanjutkan minum, jangan sampai akhirnya hilang kesadaran. Karena hilang kesadaran bisa membuat orang melakukan apapun," tukas Sandiaga Uno pada Jumat (14/6/2024).

Menurutnya, ada pelatihan dan sertifikat khusus untuk industri yang menjual minuman beralkohol.

Ia menyebutkan beberapa destinasi kelas dunia yang menjajakan minuman beralkohol sudah menjalankan kewajiban itu. Ini yang harus dilakukan seluruh pengusaha serupa di negeri kita.

"Ya, wisatawan harus diberitahu, seperti beberapa destinasi kelas dunia yang lebih berkualitas, mereka ada batasan. Begitu melampaui pesanan maka pramutama bar dan pramusaji menyampaikan: tidak boleh, ini sudah lebih," tandas Sandiaga Uno.

Baca Juga: Satu Abad Kulit Garut Tampilkan IKM, Bawa Ciri Khas Daerah

Semestinya pengunjung dengan konsumsi minuman beralkohol yang tinggi tidak diizinkan pulang sendiri. Melainkan wajib didampingi atau menggunakan sopir pengganti untuk mengantisipasi tindakan melawan hukum akibat kondisi di bawah pengaruh alkohol.

"Kalau mereka hilang kesadaran karena mengonsumsi alkohol berlebihan, bisa melakukan kegiatan yang bukan hanya melanggar hukum tapi juga norma, kan ada juga yang sampai lepas baju," ungkap Menparekreaf mengingatkan beberapa kejadian lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI