Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award

Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:08 WIB
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo [ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - TPID Award, singkatan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award adalah penghargaan yang diberikan kepada daerah dengan tingkat keberhasilan tinggi dalam mengendalikan inflasi.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil memperoleh apresiasi TPID Award 2024 atas upaya mengendalikan inflasi daerah pada 2023.

Seremoni berlangsung dalam kegiatan Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 dan TPID Award 2024 yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

"Apresiasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi bukti keseriusan Pemkab Sleman dalam melakukan upaya pengendalian inflasi daerah," papar Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman.

Baca Juga: Potensi Memicu Kelaparan Global pada 2050, Apa Itu Neraka Iklim yang Disebutkan Presiden?

Kustini Sri Purnomo juga berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan upaya-upaya Pemkab Sleman dalam mengendalikan inflasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Sleman.

Dalam TPID Award ini, Pemkab Sleman berhasil masuk nominasi 15 besar dalam kategori kabupaten/kota non-IHK (Indeks Harga Konsumen) tingkat nasional, serta lima besar TPID kabupaten/kota berprestasi di wilayah Jawa dan Bali.

Kabupaten Sleman bersaing dengan 424 kabupaten/kota non-IHK lainnya di tingkat nasional.

Kustini Sri Purnomo menyatakan bahwa masuknya Pemkab Sleman sebagai salah satu nominator dalam TPID Award berdasarkan berbagai upaya dalam menekan inflasi daerah melalui program kerja unggulan TPID Kabupaten Sleman 2023.

"TPID Sleman dengan slogan "Sesarengan Nyembadani Semangat Njagi Inflasi" (Sembada Setiaji) melaksanakan program Sleman Kawasan Pertanian Sehat sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan melaksanakan operasi pasar, pasar murah dan program lainnya sebagai bentuk stabilisasi harga dengan intervensi harga di pasar," jelas Kustini Sri Purnomo.

Baca Juga: Masalah Pangan RI: Terjebak dalam Pusaran Harga

Komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan kawasan pertanian sehat ini diperkuat dasar hukum yang jelas melalui Instruksi Bupati Sleman Nomor 19/Instr/2023 untuk menjaga produktivitas subsektor tanaman hortikultura (komoditas cabai), subsektor tanaman pangan (beras), dan subsektor peternakan (telur ayam ras) yang dipantau melalui prognosa Neraca Pangan Sleman.

"Sementara itu dalam upaya stabilisasi harga dan kelancaran distribusi, Pemkab Sleman melakukan analisis harga melalui pantauan harga harian dalam Sistem Harga Pangan Sleman (Siharpa) serta, melakukan intervensi harga bagi komoditas pangan yang mengalami fluktuasi," ujar Kustini Sri Purnomo.

Dalam pelaksanaannya (intervensi harga), berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemkab Sleman, di antaranya pemberian reduksi biaya distribusi yang dilandaskan pada Keputusan Bupati Sleman Nomor 59.2/Kep.KDH/A/2023 tentang Petunjuk Teknis Operasi Pasar Komoditas Beras di Pasar Rakyat Kabupaten Sleman Tahun 2023 dengan menerapkan Pakta Integritas pedagang.

"Pemkab Sleman juga menyelenggarakan kegiatan lain dalam intervensi harga yaitu, pasar murah, pekan promosi, program lelang cabai, dan beberapa kegiatan lainnya," pungkas Kustini Sri Purnomo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI