Pembentukan Satgas Judi Online Lamban, Menkominfo Sebut Tinggal Tunggu Restu Jokowi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 13 Juni 2024 | 16:54 WIB
Pembentukan Satgas Judi Online Lamban, Menkominfo Sebut Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Ketua Umum Projo Budi Arie saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.

"Dalam waktu yang tidak lama lagi, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Sebelum ke sini, saya sudah paraf," ujar Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Budi Arie menjelaskan bahwa ia sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan administrasinya sudah selesai.

Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua satgas.

Baca Juga: Satgas Segera Dibentuk, Jokowi Minta Tokoh Agama serta Masyarakat Awasi dan Laporkan Tindakan Judi Online

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, sementara Menkominfo Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Meski satgas ini baru akan diresmikan, Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online lintas kementerian sudah berjalan dan terus dilakukan.

"Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, 'kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti," kata Budi Arie, dikutip Suara.com dari Antara.

Budi membantah pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online memakan waktu cukup lama.

Menurut dia, pembentukan satgas ini menjadi upaya atas perhatian pemerintah terhadap banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan judi online.

Baca Juga: Judi Online Bersifat Transnasional, Jokowi Minta Masyarakat Bentengi Diri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring, yang hingga saat ini jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers tentang bahaya judi daring, sebagaimana diunggah dalam video YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Rabu kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI