Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.
"Dalam waktu yang tidak lama lagi, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Sebelum ke sini, saya sudah paraf," ujar Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Budi Arie menjelaskan bahwa ia sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan administrasinya sudah selesai.
Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua satgas.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, sementara Menkominfo Budi Arie akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan.
Meski satgas ini baru akan diresmikan, Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online lintas kementerian sudah berjalan dan terus dilakukan.
"Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, 'kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti," kata Budi Arie, dikutip Suara.com dari Antara.
Budi membantah pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online memakan waktu cukup lama.
Menurut dia, pembentukan satgas ini menjadi upaya atas perhatian pemerintah terhadap banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan judi online.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring, yang hingga saat ini jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.