Gaji Masyarakat RI Masih Timpang, 40 Juta Orang Masih Dapat Upah di Bawah Rp 5 Juta

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 13 Juni 2024 | 16:17 WIB
Gaji Masyarakat RI Masih Timpang, 40 Juta Orang Masih Dapat Upah di Bawah Rp 5 Juta
Pekerja melintas di pelican crossing di kawasan Perkantoran Sudirman, Jakarta, Selasa (28/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan ketimpangan pendapatan atau gaji di masyarakat masih tinggi. Bahkan, puluhan juta orang masih mendapatkan pembayaran gaji di bawah Rp 5 juta.

Dia memaparkan, masyarakat yang mendapatkan gaji di atas Rp 23 juta hanya berjumlah sekita 10 juta orang.

Sedangkan, pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta jumlahnya begitu besar mencapai 40 juta orang.

"Begitu Rp 5 juta ke bawah itu luar biasa. Ini sangat tidak merata," ujarnya rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Kepala Bappenas: Kota-kota di Indonesia Tak Miliki Bentuk yang Jelas

Suharso menilai, masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta itu layak untuk menerima belanja sosial dari pemerintah. Hal ini untuk menaikkan kelas kelompok masyarakat tersebut.

Dengan data ini, dirinya menyarankan agar pembangunan bisa berdasarkan kelompok pendapatan masyarakat. Sehingga, pembangunan lebih terarah dan lebih menyesuaikan kondisi masyarakat.

"Dari sisi pendapatan, gini rasio kita sekarang di atas 0,5, itu jauh sekali, jadi sangat timpang sekali," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI