Sehingga, penanganan WNA bermasalah perlu dilakukan maksimal agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi sektor perekonomian Bali yang mulai tumbuh.
Dwi Marhen Yono, Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng kantor imigrasi. Tujuannya membuat tata tertib mengunjungi destinasi wisata di Bali.
"Kami sudah menyusun do and don’t. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali, bekerja sama dengan imigrasi sehingga saat wisatawan masuk Indonesia dipindai, mereka sudah bisa baca aturannya," jelas Dwi Marhen Yono.