Cegah Citra Negatif Pariwisata Bali, Kemenparekraf - Imigrasi Terbitkan Tata Tertib

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:50 WIB
Cegah Citra Negatif Pariwisata Bali, Kemenparekraf - Imigrasi Terbitkan Tata Tertib
Tari tradisional Bali. Sebagai ilustrasi pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata [Pexels/Aditya Agarwal].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisah Bali yang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan asing saat ke Indonesia terus bergulir. Akan tetapi, di antara kabar seru pariwisata Pulau Dewata, juga terselip berita tidak menyenangkan.

Salah satu terbaru adalah video viral seorang wisatawan mancanegara (wisman) yang merampas dan melajukan truk sampai jalan tol dan bandara.

Dikutip dari kantor berita Antara, Sang Made Mahendra Jaya, Penjabat Gubernur Bali menginginkan agar penindakan Warga Negara Asing (WNA) nakal bisa dilakukan tuntas agar tidak menimbulkan citra negatif pariwisata Bali.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Bali, sepanjang 2023, ada 340 WNA dideportasi. Angka ini meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

Baca Juga: 12 Ribu Pelaku UMKM Kabupaten Penajam Paser Utara Dapat Pendampingan PT PNM

Kemudian selama Januari hingga 7 Juni 2024, sebanyak 135 WNA dari 41 negara di dunia sudah dideportasi dari Bali.

Dari jumlah itu, sepuluh negara dengan warga paling banyak dideportasi keluar Bali berasal dari:

  • Australia 18 orang
  • Rusia 17 orang
  • Amerika Serikat 14 orang
  • Inggris delapan orang
  • Iran enam orang
  • Tanzania enam orang
  • Ukraina, Jepang dan Jerman masing-masing lima orang
  • Italia empat orang.

Ada pun pelanggaran yang dilakukan di antaranya: melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat, sampai tidak menaati peraturan undang-undang.

"Kami ingin penanganannya tuntas, tidak setengah-setengah," papar Sang Made Mahendra Jaya, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (13/6/2024).

Dituturkannya bahwa ekonomi Bali bergantung sektor pariwisata. Saat ini sudah mulai bangkit setelah hampir tiga tahun terdampak hebat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Pelanggan, Telkom Selenggarakan Corporate Customer Gathering dan Beri Bantuan ke UMKM

Pertumbuhan ekonomi Bali bisa disimak bahwa pada triwulan pertama 2024 mencapai 5,98 persen dan selama 2023 mencapai 5,71 persen.

Sehingga, penanganan WNA bermasalah perlu dilakukan maksimal agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi sektor perekonomian Bali yang mulai tumbuh.

Dwi Marhen Yono, Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng kantor imigrasi. Tujuannya membuat tata tertib mengunjungi destinasi wisata di Bali.

"Kami sudah menyusun do and don’t. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan di Bali, bekerja sama dengan imigrasi sehingga saat wisatawan masuk Indonesia dipindai, mereka sudah bisa baca aturannya," jelas Dwi Marhen Yono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI