Suara.com - Pada hari Sabtu (8/6/2024), sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, dirampok oleh seorang pria.
Pelaku yang menggunakan senjata tajam berhasil membawa kabur 18 jam tangan mewah dengan total kerugian mencapai Rp 14 miliar.
Peristiwa perampokan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi pelaku terekam kamera CCTV toko. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku masuk ke dalam toko seorang diri dan langsung mengancam karyawan toko dengan senjata tajam.
Karyawan toko yang ketakutan kemudian menyerahkan jam tangan mewah yang ada di etalase kepada pelaku. Pelaku kemudian membawa jam tangan tersebut dan melarikan diri dari toko.
Baca Juga: Suaminya Kolektor, Harga Jam Tangan Syahrini Seharga Satu Rumah di Jaksel
Petugas keamanan PIK dan kepolisian yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (10/6/2024).
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan aksi perampokan tersebut.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi