Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2024 | 16:11 WIB
Menteri Bahlil Kena Semprot DPR, Izin Tambang Ormas Tak Adil Bagi Masyarakat Adat!
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menghadiri raker dengan Komisi IV DPR RI [YT/DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahlil menambahkan, Kementerian Investasi akan tetap melakukan verifikasi dan memberlakukan persyaratan yang ketat, di mana salah satunya adalah bahwa ormas tersebut harus memiliki badan usaha.

"Pemerintah nanti yang menentukan nanti misalnya, ada yang ngajuin. Kita verifikasi memenuhi syarat, kita kasih dan persyaratannya akan ketat, tidak gampang, harus dia punya badan usaha," kata Bahlil usai Rapat Kerja.

 Menurut Bahlil, selain memiliki badan usaha, badan usaha dari ormas tersebut harus memiliki saham yang dimiliki oleh koperasi untuk mencegah penyalahgunaan. IUP nantinya tidak dapat dipindahtangankan dan harus dikelola secara profesional agar dapat memberikan pendapatan kepada badan usaha milik ormas, yang kemudian dapat digunakan untuk mendukung program-program sosialnya.

Bahlil menambahkan bahwa ormas saat ini memiliki kader-kader yang berkualitas, banyak di antaranya pengusaha besar dan memiliki sumber daya finansial. Asalkan mereka mengikuti aturan, menjaga lingkungan, dan membayar pajak, maka tidak ada alasan untuk tidak memberikan izin kepada mereka.

Kebijakan ini berlaku untuk semua ormas keagamaan. Bahlil juga menekankan pentingnya memberikan sosialisasi lebih lanjut terkait kebijakan ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan semua pihak memahami dengan jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI