Suara.com - ByteDance Ltd sebagai induk TikTok berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja e-commerce Tokopedia. Setidaknya ada 450 pekerja di cabang e-commerce bakal di-PHK TikTok Shop mengakuisisi dengan Tokopedia pada Januari lalu.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (12/6/2024), menurut sumber Bloomberg, rencana PHK yang setara 9% dari karyawan ini akan dimulai pada bulan Juni. Sumber Bloomberg juga menyebut, jumlah karyawan yang ingin di-PHK juga tergantung perubahan kondisi.
Namun, Diperkirakan jumlah karyawan yang akan terdampak mencapai ribuan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan hampir 70% karyawan Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan.
Dari sekitar 2.772 karyawan, nantinya akan hanya beberapa ratus karyawan saja.
Baca Juga: Salah Satu E-commerce RI Dikabarkan Mau PHK Karyawan
ByteDance berencana mengurangi karyawan di seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, kata sumber tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena diskusi tersebut belum dipublikasikan.
Secara keseluruhan setelah merger, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Adapun, PHK ini dilakukan induk TikTok dalam rangka perombakan terhadap operasional e-commerce di Indonesia setelah mengakuisi Tokopedia senilai USD 1,5 miliar. Selain itu, PHK ini juga dalam rangka efisien anggaran yang membengkak.
Indonesia merupakan salah satu pasar paling awal dalam bisnis e-commerce milik ByteDance. Banyak e-commerce dari grup besar telah beroperasi di Indonesia seperti Shopee dari Sea Ltd dan Lazada dari Alibaba Group Holding Ltd.
TikTok milik ByteDance, yang menghadapi undang-undang divestasi atau pelarangan di AS, juga telah memecat ratusan karyawan di tim pemasaran dan operasinya secara global pada bulan lalu.
Baca Juga: Akal-akalan Tapera, PDB RI Bisa Jeblok dan Ribuan Pekerja Terancam PHK
Sayangnya, Perwakilan ByteDance menolak berkomentar atas rencana PHK Ini.