Suara.com - Perombakan jajaran komisaris BUMN-BUMN ini menuai polemik di Masyarakat. Pasalnya, banyak kader partai politik mengisi susunan direksi perusahaan pelat merah.
Setidaknya ada empat kader partai politik yang kini menjadi komisaris BUMN. Tiga kader Parta Gerindra yaitu Fuad Bawazier menjadi Komisaris Utama MIND ID, Simon Aloysius Mantiri Komisaris Utama PT Pertamina, dan Siti Nurizka Puteri Jaya menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja.
Sisanya, ada Grace Natalie yang merupakan kader PSI ditunjuk sebagai Komisaris MIND ID.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengklaim bahwa, setiap penunjukkan komisaris BUMN pastinya ada proses sebelumnya dan selalu mencari sosok yang kompeten.
Baca Juga: Diduga Jadi Permasalahan Hengkangnya PP Muhammadiyah, Ini Susunan Komisaris BSI Terbaru
"Pasti ada prosesnya, fit and proper test, semuaa ada prosesnya, dicarikan sesuai dengan kebutuhannya. Latar belakangnya, berbagai latar belakang kita ambil, itu yang kita ambil. jadi semuanya pasti oke lah, siapa yang Anda tanya?" ujarnya kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Arya memaparkan, BUMN sebagian besar memang sahamnya dipegang oleh pemerintah. Dalam penunjukkan komisaris juga ada yang independen maupun non-independen.
Dia melanjutkan, komisaris non-independen merupakan perwakilan dari pemegang saham yakni Kementerian BUMN yang bertugas untuk mengawasi semua kinerja.
"Kementerian BUMN dia kan punya arahnya ke mana, kan sesuai arah pemerintahan, ajar dong komisarisnya dicari orang yang mengawasi sesuai dengan kebijakannya ini. Jadi ini bukan soal angkat mengangkat dan sebagainya, disesuaikan aja," ucap dia.
Arya menilai, anggapan bahwa BUMN tidak boleh ada unsur politik itu salah besar. Menurut dia, seluruh kebijakan BUMN justru banyak diputuskan melalui rapat dengan DPR.
Baca Juga: Lagi, Orang Dekat Prabowo Kini Jadi Komisaris Utama di Pupuk Sriwidjaja
"Itu swasta bos. BUMN, kebijakan-kebijakannya banyak diputuskan di DPR, merger, holdingisasi, pembubaran, IPO, bahkan PMN, semuanya ada di DPR, maka tidak bisa lepas dari unsur politik. Bukan kepentingan politiknya, tapi unsur politik," pungkas dia.