Giatkan Perekonomian Daerah, Kalteng Gelar Koperasi Berprestasi 2024

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:58 WIB
Giatkan Perekonomian Daerah, Kalteng Gelar Koperasi Berprestasi 2024
Jajaran Diskop UKM Kalteng melaksanakan pembahasan penilaian Koperasi Berprestasi 2024 di Palangka Raya, (10/5/2024) [ANTARA/HO-Diskop UKM Kalteng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koperasi Berprestasi adalah ajang penilaian pengelolaan koperasi di Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Tujuannya adalah sebagai pengungkit atau pendorong, agar pengelolaan koperasi daerah ini semakin baik lagi dalam mendukung perekonomian daerah.

Dikutip dari kantor berita Antara, penetapan nominasi Koperasi Berprestasi tingkat Provinsi Kalteng 2024 diverifikasi tim penilai dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalteng.

Para pemenang berhak mendapatkan sertifikat penghargaan dan uang pembinaan.

"Dengan harapan koperasi-koperasi di Kalteng semakin mampu memberi kemanfaatan bagi peningkatan perekonomian mau pun kesejahteraan anggotanya," jelas Norhani, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng di Palangka Raya, Rabu (12/6/2024).

Dipaparkannya bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menunjang perekonomian daerah. Seperti mengurangi tingkat pengangguran, karena koperasi memerlukan pekerja untuk mengelola usahanya.

"Koperasi adalah salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya, sehingga dengan memberdayakan koperasi, sama artinya dengan memberdayakan masyarakat," ujar Norhani.

Baca Juga: 4,8 Ton Udang Vaname Dipanen di Sukamara Kalteng, Rintis Jalan ke Pasar Ekspor

"Hingga pada akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional," lanjutnya.

Saat ini penilaian Koperasi Berprestasi di Kalteng memasuki tahapan identifikasi, yang kemudian dilanjutkan penilaian, hingga pengumuman pemenang pada 12 Juli 2024.

Koperasi Berprestasi ini meliputi empat segmen, yaitu:

  1. Koperasi Jasa
  2. Koperasi Konsumen
  3. Koperasi Produsen
  4. Koperasi KSP dan Koperasi KSPPS.


"Sejumlah persyaratan yang kami tetapkan, di antaranya koperasinya aktif dibuktikan dengan sertifikat Nomor Induk Koperasi," jelas Norhani.

Kemudian rutin melaksanakan rapat anggota tahunan, terutama dalam dua tahun terakhir, serta berupa koperasi primer dan sekunder se-Kalteng.

Beberapa aspek penilaian dalam ajang ini, adalah:

  • Aspek organisasi yakni penerapan jati diri.
  • Nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip koperasi, mau pun aspek tata laksana dan manajemen.
  • Produktivitas.
  • Aspek manfaat dan dampak.
  • Aspek pengembangan dan daya saing dari koperasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI