Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menambahkan, Kemenhub melalui Syahbandar Tanjung Perak secara periodik terus melakukan evaluasi penerapan ISPS Code pada 9 (sembilan) fasilitas pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak yang telah memperoleh SoCPF.
“Hal tersebut guna memastikan tingkat kewaspadaan pihak fasilitas pelabuhan dari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di sana” tutupnya.