Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyerukan seluruh Amal Usaha (AUM) untuk mengeluarkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Setidaknya, kurang lebih dana sebesar Rp 13 triliun milik AUM berada di BSI tersebut.
Salah satu alasannya, PP Muhammadiyah ingin menghindari risiko ke depan jika menyimpan keseluruhan dana di BSI.
Namun ada berhembus kabar bahwa keluarnya PP Muhammadiyah ini karena tidak mendapatkan jatah komisaris yang mengawasi kinerja BSI. Padahal, Muhammadiyah telah mengusulkan perwakilannya untuk mengisi jajaran komisaris BSI.
Untuk diketahui, penetapan komisaris emiten bersandi saham BRIS ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada bulan Mei lalu. Hasil RUPST diputuskan memang ada perubahan susunan pengurus salah satunya komisaris.
Baca Juga: Lagi, Orang Dekat Prabowo Kini Jadi Komisaris Utama di Pupuk Sriwidjaja
Setidaknya ada tiga komisaris baru yang disahkan yaitu Hj. Felicitas Tallulembang sebagai Komisaris Independen, Fauzi dan Nasaruddin sebagai Komisaris.
Sisanya, jajaran komisaris masih diisi oleh orang yang sama seperti sebelumnya
"Kali pertama ini BSI sejak merger, baru punya komisaris perempuan. Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global," ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam konferensi pers di RUPST tersebut.
Adapun berikut susunan Dewan Komisaris setelah RUPST:
Dewan Komisaris
Baca Juga: Grace Natalie Rangkap Jabatan, Stafsus Jokowi Hingga Komisaris MIND ID
Komisaris Utama/Independen : Muliaman D Hadad
Wakil Komisaris Utama/Independen : Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Mohamad Nasir
Komisaris Independen : Felicitas Tallulembang
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Badlowi
Komisaris : Abu Rokhmad
Komisaris : Fauzi
Komisaris : Nazaruddin