Baru – baru ini satu keluarga di Bogor, Jawa Barat menjadikan judi online sebagai bisnis. Satu keluarga yang beranggotakan lima orang yakni pria berinisial EA (48), perempuan berinisial AL (48), pria berinisial NA (23) dan AT (22), dan IL (44) telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Puluhan tersangka lain adalah para karyawan yang sebagian besar merupakan teman sekolah atau kuliah dari anggota keluarga tersebut.
Dalam modus para tersangka ini memanfaatkan selisih penjualan chip untuk memperoleh keuntungan. Biasanya, untuk chip senilai Rp1 miliar, para tersangka menjualnya dengan nominal harga Rp65.000. Tak hanya menjual para tersangka juga membeli chip dari para pemain. Namun, chip dari para pemain dihargai Rp60.000. Sehingga, para tersangka memiliki keuntungan senilai Rp5.000 dari hasil selisih penjualan dan pembelian chip judi online itu.
5. Markas Judi Online di Bali Digrebek
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggerebek markas judi online slot di Denpasar, Bali. Sebanyak 31 tersangka berhasil ditangkap pada Agustus 2023 lalu.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut puluhan tersangka mengelola beberapa situs judi online slot. Lima di antaranya situs Hotel Slot88, Autocuan88, Jaya Slot28, Oscar28, dan Sera77. “Kami mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website hotel slot 88 dan beberapa website perjudian online lainnya,” kata Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni