Suara.com - Mulai 5 Juli 2024, nasabah BCA akan dikenakan biaya administrasi Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA di mesin EDC BCA.
Biaya ini akan ditanggung oleh nasabah dan ditambahkan langsung pada nilai transaksi penarikan tunai.
Kebijakan baru ini diberlakukan oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mendukung kelancaran layanan dan meningkatkan kualitas infrastruktur EDC BCA.
Biaya administrasi ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transaksi nontunai yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Tingkatkan Penjualan dan Kepuasan Pelanggan dengan Kemudahan EDC BRI
Berikut beberapa hal penting terkait dengan kebijakan baru tarik tunai BCA di EDC:
Biaya administrasi: Rp4.000 per transaksi
Mulai berlaku: 5 Juli 2024
Berlaku untuk: Seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA
Biaya akan: Ditambahkan langsung pada nilai transaksi penarikan tunai dan muncul di struk dan mutasi rekening nasabah
Nasabah BCA dapat melakukan tarik tunai tanpa biaya administrasi di ATM BCA, baik ATM BCA di jaringan sendiri maupun ATM bank lain yang berlogo ATM Bersama atau Prima.