Lahan Basah Kelola Izin Tambang, Hanya NU yang Terima Sementara Ormas Gereja Kompak Menolak

Selasa, 11 Juni 2024 | 11:27 WIB
Lahan Basah Kelola Izin Tambang, Hanya NU yang Terima Sementara Ormas Gereja Kompak Menolak
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah organisasi keagamaan (ormas) sudah menyatakan sikapnya atas kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada mereka untuk bisa mendapatkan izin kelola tambang.

Kelompok ormas Nahdlatul Ulama (NU) sendiri adalah kelompok yang paling menyambut baik atas kebijakan ini, NU pun menyatakan kesiapannya untuk segera bisa mengelola tambang.

Sikap NU ini berbanding terbalik dengan sejumlah ormas keagamaan lainnya yang justru menolak. Paling banyak justru datang dari kelompok non muslim.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) misalkan secara resmi menolak untuk ikut terlibat dalam mengelola tambang.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).

Menurut dia KWI adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

Senada dengan KWI, ormas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga turut menolak tawaran izin pengelolaan tambang ini.

Ephorus HKBP Robinson Butarbutar mengatakan pengelolaan iizn tambang ini jauh dari nilai-nilai HKBP yang selama ini telah dilaksanakan.

"Berdasarkan Konfesi tahun 1996, salah satu tugas HKBP yakni ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan," kata Robinson.

Baca Juga: Daftar 6 Tambang Raksasa yang Diberikan Ke Ormas Agama, Salah Satunya Perusahaan Terbesar Ketiga di RI!

Ia mengatakan eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI