Suara.com - Sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, BRI Insurance membayar klaim asuransi atas musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Korban kebakaran tersebut merupakan nasabah BRI yang sudah tercover asuransi mikro BRI Insurance (BRINS).
Penyerahan santunan yang diberikan BRI Insurance secara simbolis untuk para korban kebakaran yang dilaksakan pada tanggal 3 Juni 2024. Atas langkah cepat dan mudah yang dilakukan BRI Insurance dalam penanganan klaim, Robertho sebagai tertanggung merasa bersyukur dan merasa terbantu akan manfaat dari asuransi kebakaran dari BRI Insurance.
“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih, karena dengan santunan tersebut dapat membantu saya dalam proses recovery untuk membangunan kembali rumah dan tempat usaha,” ucap Robertho selaku penerima santunan yang diberikan BRI Insurance ditulis Senin (10/6/2024).
Adanya musibah tersebut, BRI Insurance angkat bicara dan berharap untuk menjadi peningkatan kesadaran Masyarakat dalam berasuransi, tentunya hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BRI Insurance.
Baca Juga: BRINS Catatkan Premi Bruto Rp 1,02 Triliun di Q1 2024
"Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah yang menjadi korban kebakaran di wilayah Jayapura Selatan, kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah bisa merasa terbantu dan merasakan manfaat berasuransi” Ucap Ruwi Sismanto selaku Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura
Pembayaran klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi di BRI Insurance. Dengan adanya perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko financial dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga dimasa yang mendatang.
Di Indonesia sektor ekonomi pada umumnya memiliki tiga pilar, yakni pendanaan, pembinaan, dan proteksi. Dalam hal ini, proteksi merupakan pilar penting untuk manajemen risiko yang akan terjadi pada para pelaku UMKM, di samping risiko lain, seperti aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis. Seluruhnya membutuhkan proteksi.
Merespons kebutuhan tersebut, BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha menetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko. Adapun risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, risiko tertabrak kendaraan, huru-hara bencana alam, hingga risiko lainnya yang tercantum pada polis asuransi.
Adapun produk asuransi mikro yang dimiliki BRI Insurance bukan hanya Asuransi Mikro KTU saja, tetapi Asuransi Mikro Rumahku,Asuransi Mikro Proteksiku dan Asuransi Mikro Motorku. Preminya hanya dibanderol Mulai dari Rp. 40.000 dan Rp 50.000 per tahun untuk mendapatkan proteksi dengan manfaat santunan dari Rp. 5 Juta sampai Rp 20 juta.
Baca Juga: Dirut BRINS Optimis Industri Asuransi Terus Melesat