Suara.com - Sejumlah asosiasi konsumen memastikan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk beralih dari kebiasaan merokok.
Kepastian tersebut menanggapi anggapan yang beredar di publik bahwa produk tembakau alternatif ditujukan bagi anak-anak dan non-perokok.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menjelaskan, produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok.
Produk yang telah terbukti secara kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, lebih rendah risiko ini hanya diperuntukkan untuk perokok dewasa yang mencari alternatif untuk mengurangi kebiasaan merokok.
“Manfaat yang diharapkan dari penggunaan produk ini termasuk pengurangan risiko dibandingkan terus merokok. Secara kajian ilmiah, hasil dari penggunaan produk tembakau alternatif berupa uap, bukan asap seperti pada rokok yang mengandung banyak zat kimia berbahaya,” kata Paido, dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, Paido berharap pemerintah menegakkan aturan yang sudah ada.
“Perlu ada upaya lebih lanjut untuk menegakkan regulasi yang ada,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri. Ia mengatakan AVI bersama asosiasi pelaku usaha juga memastikan produk tembakau alternatif tidak diperuntukkan kepada mereka yang tidak memenuhi kriteria.
“Produk ini diciptakan untuk membantu perokok yang ingin beralih dari merokok namun tetap mendapatkan asupan nikotin dengan risiko yang lebih rendah. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada publik,” terangnya.
Baca Juga: Produk Tembakau Alternatif Punya Potensi Kurangi Risiko Penyakit Terkait Merokok
AVI, kata Johan, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.