Kongres IV KAI, Dr. Tjoetjoe: KAI Berhasil Keluar dari Masa Sulit dan Jadi Salah Satu Organisasi Advokat Terbesar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 13:56 WIB
Kongres IV KAI, Dr. Tjoetjoe: KAI Berhasil Keluar dari Masa Sulit dan Jadi Salah Satu Organisasi Advokat Terbesar
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2019-2024 Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2019-2024 Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan organisasi yang dipimpinnya saat ini telah menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia.

"Banyak perjuangan yang telah kita lewati bersama, banyak masa-masa sulit yang kita hadapi, namun kita berhasil melaluinya hingga hari ini organisasi kita punya ribuan anggota dan menjadi salah satu organisasi advokat terbesar," tutur Tjoetjoe saat membuka Kongres IV KAI 2024 di Edutorium UMS Solo, ditulis Senin (10/6/2024).

Menurut Tjoetjoe, KAI mampu bergerak maju sejak awal berdirinya tahun 2008 yang lalu, karena solidnya dukungan dan semangat dari anggota dan pengurus-pengurus KAI.

"Saya ternyata tidak berjuang sendiri, namun banyak cinta dan semangat dari rekan-rekan semua yang membuat KAI menjadi organisasi yang membanggakan dan terdepan. Organisasi ini bergerak maju sesuai harapan kita," tutur Tjoetjoe.

Baca Juga: Merasa Diadu Domba Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Yusril: Tidak Etis

Tjoetjoe menegaskan bahwa soliditas organisasi harus benar-benar dijaga. "Selesaikan semua perbedaan yang ada di luar arena Kongres dengan cara terhormat, Saya akan kembalikan amanah ini, semoga KAI makin maju dan terdepan," tegas Tjoetjoe disambut riuh tepuk tangan peserta acara.

Dalam sambutannya, Tjoetjoe juga mengatakan bahwa KAI punya fokus khusus untuk terbentuknya Dewan Advokat Nasional dan Undang-undang Omnibus Law Penegak Hukum.

"Saat ini kita bersama beberapa rekan organisasi advokat yang lain sudah dalam tahap penyusunan draft perpres dibentuknya Dewan Advokat Nasional sebagai lembaga dewan kehormatan bersama, semua disetujui," terangnya.

Selain itu, Tjoetjoe menjelaskan bahwa Omnibus Law Penegak Hukum akan menjadikan semua penegak hukum berada dalam payung undang-undang yang sama sehingga tidak terjadi saling tabrak kewenangan.

"Tidak boleh satu kewenangan lembaga penegak hukum menabrak kewenangan profesi lainnya," kata Tjoetjoe.

Baca Juga: Pendidikan Mentereng Annisa Ismail Advokat Muda Ganjar-Mahfud, Disorot Usai Sebut Suara Paslon 02 Harusnya 0%

Kongres IV KAI turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, dari ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI