Sebagai informasi, PP Muhammadiyah secara resmi menarik dana mereka yang mencapai triliunan rupiah dari Bank BSI ke bank syariah lain.
Keputusan ini tertuang dalam surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Surat bertanggal 30 Mei 2024 tersebut meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.