Suara.com - Penarikan dana besar-besaran yang dilakukan oleh Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) belakangan jadi sorotan publik. Dana milik salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah swasta lainnya. Tak sedikit yang penasaran berapa dana Muhammadiyah di BSI?
Pengumuman pemindahan dana oleh Muhammadiyah hingga triliunan ini tertuang dalam memo bernomor 320/I.0/A/2024 tentang konsolidasi dana. Dalam memo yang diterbitkan pada tanggal 30 Mei 2024 tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa akan mengalihkan dana tersebut ke beberapa bank yang selama ini juga bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil dari konsolidasi tentang keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta yang dilakukan pada 26 Mei 2024 lalu. Adapun simpanan dana Muhammadiyah ini dialihkam ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lainnya.
Diketahui memo Muhammadiyah tersebut ditujukan kepada lembaga amal usaha Muhammadiyah. Seperti Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wakil Rakyat Khawatir Penarikan Dana Muhammadiyah Picu Ketidakpercayaan Publik
Alasan Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menjelaskan pengalihan dana dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan persaingan di antara bank-bank syariah lain.
Karena menurutnya, selama ini pusat penyimpanan dana ormas Islam itu terlalu terpusat hanya di BSI. Sementara itu di bank lainnya masih terbilang hanya sedikit. Hal itulah yang bisa menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk) dan bisnis.
Oleh sebab itu, kata Anwar, Muhammadiyah merasa harus menata banyak aspek terkait dana yang dikelolanya. Hal ini termasuk tentang penempatan dana serta pembiayaan yang diterima oleh Muhammadiyah dari BSI.
"Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk)," ungkap Anwar.
Berapa Dana Muhammadiyah di BSI?
Anwar menyampaikan, saat ini dana Muhammadiyah yang tersimpan di BSI sekitar Rp 1,8 triliun. Dana simpanan Muahmmadiyah di BSI ini jauh lebih besar dibandingkan dana Muhammadiyah yang ditempatkan di bank-bank syariah lainnya
Baca Juga: Pemilihan Calon Komisaris Picu Muhammadiyah 'Angkat Kaki' dari BSI?
Namun dana ini juga terbilang cukup kecil bila dibandingkan dengan total dana simpanan di BSI (DPK) yang disimpan pada bulan April 2024 yang mencapai Rp 293,24 triliun.
DPK BSI bahkan naik sebesar 9,41 persen year on year (yoy) dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesarnya Rp268,01 triliun.
Aset BSI
Diketahui kini, total aset Bank Syariah Indonesia tercatat sebesar Rp 348,4 triliun pada Februari 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari periode pada tahun sebelumnya, yang mencatatkan total aset hingga sebesar Rp 303,98 triliun.
Pertumbuhan tersebut lantas didorong oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan penyaluran kredit serta pengelolaan dana pihak ketiga yang efektif. Pertumbuhan aset BSI hingga sebesar 14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, tepatnya pada Februari 2023 sejumlah Rp 303,98 triliun, dengan laba per tahun 2023 sebesar Rp 5,70 triliun.
Demikianlah informasi tentang berapa dana Muhammadiyah di BSI. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari