Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera selesai. Bahlil memperkirakan bahwa IUPK untuk PBNU di wilayah tambang Kalimantan Timur tersebut kemungkinan akan dikeluarkan minggu depan.
Bahlil menjelaskan bahwa izin yang diberikan kepada PBNU ini berasal dari bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Saya sudah membaca beberapa rilis dari PBNU, dan memang benar jika tidak ada halangan, urusannya mungkin akan selesai minggu depan," ujar Bahlil di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan peran organisasi masyarakat.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," kata Bahlil menambahkan.
Ia menyatakan bahwa izin serupa akan diprioritaskan bagi organisasi keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, serta organisasi induk Kristen, Budha, dan Hindu.
Pembagian wilayah tambang nantinya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan yang ada, bukan berdasarkan luas wilayah tambangnya.
Menurut Bahlil, tambang tidak harus mempermasalahkan luas area. Melainkan cadangan tambang yang dihasilkan.
Dikutip dari laman resminya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) adalah perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia. Perusahaan ini mengelola salah satu pertambangan open-pit terbesar di dunia.
PT KPC merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.
Dari kantor pusat PT KPC berada di di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur dan kantor perwakilan di Jakarta, Samarinda, dan Balikpapan, KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar.
Perusahaan ini memiliki lebih dari 4.499 orang karyawan dan 21.000 personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapasitas produksi batubara KPC mencapai 70 juta ton per tahun