“Kami juga akan mendorong pertanian, mempertahankan lahan yang sudah ada, jangan dikonversi menjadi daerah komersial atau yang lain-lain,” jelas Tito Karnavian.
Bagi pemerintah daerah yang sudah memiliki lahan pertanian agar lebih dioptimalkan sehingga bisa membantu dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah hingga nasional. Hal ini akan diperkuat lewat surat edaran yang akan ditujukan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia.
Kemudian Kemendagri akan membuat tim khusus untuk melakukan evaluasi terhadap surat edaran tadi, guna mengetahui daerah mana saja yang sudah melaksanakan atau pun tidak melaksanakan dari surat edaran nantinya.
“Yang mengerjakan kami akan berikan reward, yang tidak mengerjakan, ada punishmentnya," pungkas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.