Sebagai pihak yang mendampingi pengujian, Ahli dari KKJTJ Iwan Zarkasi menyebutkan, hasil pengujian membuktikan bahwa Toll MBZ bisa dan layak untuk dilewati kendaraan apa saja. "Meski bukan wewenang kami, tapi kalau memenuhi uji dengan menggunakan 12 truk, berarti sudah memenuhi," kata Iwan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa apakah Toll MBZ aman untuk dilalui kendaraan golongan I hingga golongan V.
Babak Baru Kasus Tol MBZ: Saksi Sebut 12 Truk Seberat 360 Ton Digunakan untuk Uji Beban
Mohammad Fadil Djailani Suara.Com
Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
14 Maret 2025 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:55 WIB
Bisnis | 19:46 WIB
Bisnis | 19:34 WIB
Bisnis | 17:02 WIB
Bisnis | 16:55 WIB
Bisnis | 16:52 WIB