Suara.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menganggap ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ke ormas keagamaan hanya peringatan saja.
Menurut dia, Luhut meminta agar semua pihak untuk menghindari konflik kepentingan dalam kebijakan tersebut.
Bahlil menegaskan, pihaknya akan memlototi agar ormas keagamaan tak aneh-aneh dalam mengelola tambang.
"Kita punya niat baiklah kepada ormas, kita kasih full, enggak boleh aneh-aneh, apa yang disampaikan oleh Pak Menko saya itu kan bagus, beri warning di awal jangan aneh-aneh," ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Muhammadiyah Tolak Tawaran Izin Tambang, Bahlil: Kita Kasih yang Butuh!
Nantinya, tutur dia, setelah pemberian IUP ormas keagaaman diminta mengelola tambang dengan skema Business-to-business (B2B) dengan pihak kontraktor.
Bahlil juga memastikan, tidak akan melepas ormas keagaaman begitu saja setelah diberikan IUP. Pada tahap awal, akan diberikan pendampingan untuk mencari kontraktor hingga pengelolaan tambangnya.
"Enggak ada dong, enak aja, enggak boleh ini orang mau ibadah kok (kasih IUP ke Ormas Keagamaan). Mau masuk surga enggak? Jadi enggak ada, enggak boleh (minta jatah hasil pendampingan), enggak ada moral hazard, enggak ada conflict of interest," ucap Bahlil.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan, semua pihak untuk mengawasi penggunaan IUP yang diberikan ke ormas keagamaan.
"Memang kita mesti ramai-ramai awasi. Jangan ada oknum-oknum nanti yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya. Ini sangat rawan conflic of interest (juga)," pungkas Luhut.
Baca Juga: Menko Marves: Indonesia Bangsa Hebat, Jadi Penentu Harga Nikel di Dunia