Suara.com - Muhammadiyah diusulkan untuk menolak tawaran 'jatah' Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Usulan itu datang dari mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Menanggapi hal ini Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan menghormati keputusan itu jika benar ormas umat muslim terbesar kedua di Indonesia tersebut.
"Kita menghargai perbedaan pendapat itu kita menghargai, kalau ditanya ada yang tolak, terima biasa saja kalau menolak ya nggak apa-apa lah ktia hargai," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Meski demikian lanjut Bahlil, jika Muhammadiyah menolaknya bukan berarti menjadi masalah bagi pemerintah karena akan ditawarkan oleh ormas yang lainnya yang memang membutuhkan.
Baca Juga: Sobat Suara Pasti Gak Tahu! 5 Fakta Mengejutkan BSI: Muhammadiyah Sampai Bedol Duit
"Ada juga ormas yang tidak butuh ya nggak apa-apa. Karena kita maksa orang yang nggak butuh jadi kita pritoitaskan yang butuh kan simple," tambahnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa terdapat persyaratan bagi Ormas Keagamaan yakni hanya untuk Ormas Keagamaan yang memiliki badan usaha untuk diberikan 'jatah' kelola IUP.
"Tetap semua ikut aturan harus ada reklamasi Amdalnya, harus siapa yang awasi mereka kementerian teknis, ada jaminan reklamasi (jamrek). Ini kita sudah negatif thinking," jelasnya