Rp 190 Juta, Biaya Relokasi PKL di Badan Jalan Bypass Bandara Lombok

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:44 WIB
Rp 190 Juta, Biaya Relokasi PKL di Badan Jalan Bypass Bandara Lombok
Pedagang Kaki Lima (PKL), sebagai ilustrasi [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lahan bekas Lesehan Bebek Galih memiliki luas sekitar 4.200 m persegi. Menurut konsep, lapak akan dibuat seragam seperti di kawasan Teras Udayana sehingga tampak rapi.

Proses pembangunan lapak saat ini masih menunggu tahapan penataan pedestrian dan pagar keliling yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

"Jika pekerjaan dari Dinas PUPR rampung, kami langsung mengerjakan pembuatan lapak," ungkapnya.

Berdasarkan data hasil pendataan awal, jumlah PKL yang akan direlokasi di kawasan sekitar 60 pedagang. Mereka sebagian berasal dari Kota Mataram dan dari luar kota.

Posisi tempat mereka berjualan berada di wilayah perbatasan antara Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat.

"Dengan keterbatasan lahan yang ada, untuk relokasi tahap pertama kami prioritaskan pedagang yang warga Kota Mataram," tutur Uun Pujianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI