Suara.com - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengingatkan hengkangnya PP Muhammadiyah harus jadi pelajaran Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pasalnya, dia menilai pengurasan dana besar-besaran oleh PP Muhammadiyah itu untuk menghindari risiko yang timbul di BSI ke depan.
Untuk diketahui, BSI sempat memiliki masalah yang besar, di mana terganggunya sistem mobile banking-nya.
"Kalau semua dana itu dikumpul di satu bank, kemudian ada sesuatu misalnya, ada misalnya trouble sistemnya, trouble teknologinya, itu kan berisiko. Jadi ya saya kira mereka juga mengantisipasi itu dengan membagi beberapa rekening itu pada beberapa bank," ujarnya saat dihubungi Suara.com yang dikutip Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Ketakutan Para Petinggi Muhammadiyah Simpan Uang di BSI
Selain itu, menurut Imron, PP Muhammadiyah juga menghindari risiko soal penjaminan simpanan. Sebab, penjaminan simpanan saat ini hanya sebesar Rp 2 miliar.
"Artinya kan misalnya kalau kita lihat dari sistem penjaminan. Sistem penjaminan kita itu kan sebenarnya cukup rendah ya. Di LPS itu hanya dijamin hanya sampai Rp 2 miliar," kata dia.
"Di atas 2 miliar itu kan tidak dijamin. Artinya sebenarnya ya tentu menurut saya, Muhammadiyah juga memikirkan bahwa ini adalah untuk menyebar risiko ya. Untuk memperkecil risiko," sambung Imron.
Dia juga mengingatkan kepada BSI untuk tetap mengantisipasi kejadian ini. Meski dampaknya kecil, tapi ini bisa memicu dampak yang begitu besar jika didiamkan begitu saja.
"Bahwa ada dampak, iya. Tapi dampak itu saya yakin bisa diantisipasi oleh BSI. Karena memiliki kecukupan likuiditas. Tapi ya tentu ini juga menjadi pelajaran juga buat BSI. Artinya harus belajar dari pengalaman seperti ini," imbuh dia.
Baca Juga: Guncang BSI! Dampak Pengalihan Dana, Akankah Ada Penarikan Massal dari Umat Muhammadiyah?
"Memang penting untuk membangun hubungan yang erat dengan lembaga-lembaga. Karena ini juga anggaplah termasuk stakeholder utama. Sehingga memang juga harus dibangun," jelas dia.
Sebagai informasi, keputusan pengurasan dana berasal dari memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Dalam memo itu disebutkan PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana di BSI ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah.