Askrindo Percepat Penagihan Debitur Macet Nasabah Bank Nagari

Jum'at, 07 Juni 2024 | 06:29 WIB
Askrindo Percepat Penagihan Debitur Macet Nasabah Bank Nagari
Ilustrasi. PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Nagari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Nagari.  

Perjanjian Kerjasama ini merupakan pertama yang dilakukan antara Askrindo dengan Bank Nagari bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo. 

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak dengan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, di Padang. 

Liston Simanjuntak, Direktur Keuangan Askrindo, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah di Sumatera Barat yakni Bank Nagari. 

Baca Juga: Waduh! Imbas Sopir Truk Diduga Meleng, Jalan Panjang Kebon Jeruk Sempat Macet Parah

"Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kerjasama agar memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” terang Liston dikutip Jumat (7/6/2024).

Dalam pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi pada debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim dalam Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama selama 36 Bulan (3 tahun) sejak Surat Perjanjian Kerjasama di tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama oleh kedua belah pihak. 

“Adapun Kerjasama yang akan dilakukan adalah dengan mengadakan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston. 

Liston menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur sehingga dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.

Baca Juga: Politikus PDIP Optimis Jakarta Bebas Macet dan Polusi Udara Usai IKN Pindah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI