Suara.com - Dampak dari pandemi COVID-19, perang Rusia dan Ukraina, sampai perubahan iklim, memberikan dampak terhadap kondisi pangan global.
Dikutip dari kantor berita Antara, dengan kondisi yang tidak menentu ini, kurang lebih 60 negara mengalami krisis pangan dan 900 juta penduduk dunia terdampak.
Oleh karena itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) memandang pelatihan bagi petani, penyuluh dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) perlu dilakukan.
Pelatihan kepada jutaan petani dan penyuluh untuk mengantisipasi kondisi darurat pangan adalah langkah antisipasi yang perlu dilakukan. Tujuannya mengatasi situasi dunia yang saat ini dalam kondisi tidak menentu.
Baca Juga: Situs Gunung Padang Berpotensi Cuan, Pemkab Cianjur Undang Investor
Pada Rabu (5/6/2024) Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar pelatihan di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan.
Lantas secara daring serentak di UPT Pelatihan Pertanian, Kantor Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten kota, Balai Penyuluhan Pertanian dan Kantor Koramil di seluruh Indonesia pada 5-7 Juni 2024.
"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam peningkatan produksi padi melalui optimalisasi lahan rawa dan pompanisasi di lahan sawah tadah hujan serta pemanfaatan lahan perkebunan untuk padi," jelas Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) di Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Dari berbagai masalah, berdampak produksi pangan global terganggu. Di Indonesia, sejak Februari 2023 hingga Maret 2024, kita mengalami fenomena alam yang disebut El Nino, kemarau yang berkepanjangan," lanjutnya.
Total peserta yang mengikuti pelatihan mencapai 1.902.354 orang dari target yang dicanangkan sebanyak 1.800.000 orang.
Baca Juga: Kekayaan Rupert Murdoch: Raja Media Menikah Lagi di Usia 93 Tahun
Pelatihan ini diberikan kepada petani yang mencapai 1.823.948 orang dan Penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejumlah 12.008 orang.
Berikutnya, Penyuluh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 7.690 orang, Penyuluh Tenaga Harian Lepas (THL) Pusat 474 orang, Penyuluh THL Daerah 3.184 orang, Babinsa 48.347 orang dan Insan Pertanian lainnya sejumlah 6.703 orang.