Menko Marves: Indonesia Bangsa Hebat, Jadi Penentu Harga Nikel di Dunia

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:37 WIB
Menko Marves: Indonesia Bangsa Hebat, Jadi Penentu Harga Nikel di Dunia
Pelabuhan jetty untuk hilirisasi nikel. Sebagai ilustrasi [Dok PTPP].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia pada Oktober 2022.

Materinya adalah pelarangan ekspor mineral mentah khususnya nikel ke luar negeri yang ditetapkan berlaku sejak 1 Januari 2020.

Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan hasil sidang, Indonesia dinyatakan kalah karena industri hilirisasinya dianggap belum matang oleh WTO.

Menurut WTO, negara yang melarang ekspor suatu komoditas, harus memiliki industri yang benar-benar berkembang, sedangkan Indonesia dinilai belum mencapai kemampuan itu.

Presiden RI Joko Widodo dengan tegas meminta untuk terus melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan hilirisasi nikel.

Kekinian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan bahwa Uni Eropa mulai mengakui Indonesia berhak melakukan pelarangan ekspor bijih nikel atau nickel ore.

"Mereka (Uni Eropa) sekarang sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu (melarang ekspor bijih nikel)," jelas Menko Marves setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa timya sudah bernegosiasi dengan Uni Eropa (UE) soal gugatan UE di WTO terkait larangan ekspor nikel RI.

"Saya ingin laporkan tim kami dengan tim Uni Eropa sudah negosiasi, (mereka) sudah mau negosiasi mengenai pelarangan kita ekspor nikel ore," ungkap Menko Marves dalam rapat.

Baca Juga: Luhut Bilang Kantornya Seperti Gudang, Mau Renovasi Rp 20 Miliar Tak Ada Duit

Disebutkannya bahwa selain mulai memahami bahwa pelarangan ekspor bijih nikel adalah hak Indonesia, tim Uni Eropa meminta Indonesia tidak melarang ekspor turunan nikel, seperti ekspor prekursor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI