Murka! Menko Luhut Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Mundurnya Petinggi Otorita IKN

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 05 Juni 2024 | 09:40 WIB
Murka! Menko Luhut Bongkar Alasan Mengejutkan di Balik Mundurnya Petinggi Otorita IKN
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu (15/5/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa murka dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari petinggi Otorita IKN. Pasalnya banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.

Luhut juga kesal, petinggi Otorita IKN lembek tidak bisa memutuskan suatu kebijakan, padahal telah memiliki kewenangan.

"Sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," ujarnya dalam sebuah bincang-bincang di Menara Global yang dikutip, Rabu (5/6/2024).

Salah satu masalah yang belum selesai yaitu pembebasan lahan, di mana hingga kekinian masih tak rampung juga. Sebab, Luhut sebut, dirinya yang juga sebagai Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi telah mengingatkan beberapa kali ke petinggi Otorita IKN soal pembebasan lahan.

Baca Juga: Tak Tunggu Dilantik, Tim Transisi Prabowo-Gibran Temui Luhut Gaspol Bahas 'Harta Karun' Ini

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. [Ist]
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. [Ist]

"Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana," jelas dia.

Menurut Luhut, alasan petinggi Otorita IKN mundur juga dikarenakan adanya pekerjaan yang sama sekali tidak dilakukan.

"Ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana. Tapi nggak bisa buat keputusan ya nggak bisa jalan itu. Sederhananya itu lah. Di balik layar kita bicara nanti," kata Luhut.

Untuk diketahui, Bambang Susantono secara tiba-tiba mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Selain Bambang, Dhony Rahajoe juga mundur dari Wakil Kepala OIKN.

Mundurnya dua pejabat IKN ini dibenarkan oleh pihak istana, di mana Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyebut, Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Bambang dan Dhony.

Baca Juga: Harta Bambang Susantono Tembus Rp 35,8 Miliar 2 Tahun di IKN

"Beberapa waktu lalu bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe dan beberapa waktu berikutnya bapak Pressiden menerima pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai kepala OIKN," ujarnya yang dikutip, Senin (3/6/2024).

Pratikno melanjutkan, keduanya secara resmi mundur setelah diterbitkannya keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI