Suara.com - Pada Selasa (4/6/2024), Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri KP menyatakan pentingnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) untuk terus meningkatkan pengawasan di laut dan perikanan.
"Saya minta para Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP agar lebih meningkatkan operasi pengawasan di lapangan. Perbanyak aksi serta tidak pandang bulu dalam penegakan hukum," tegas Sakti Wahyu Trenggono dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Para petugas mesti meningkatkan kompetensi agar semakin profesional. Pasalnya modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan di sektor Kelautan dan Perikanan semakin beragam dan canggih.
Baca Juga: Kekayaan Rupert Murdoch: Raja Media Menikah Lagi di Usia 93 Tahun
Kemudian Menteri Perikanan dan Kelautan menjelaskan agar meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Serta bekerja dengan tuntas dan pantang tercela dalam menjalankan semua penugasan.
"Menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan," lanjutnya.
Dr Pung Nugroho Saksono, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjelaskan, tujuan dari Rakernis kali ini adalah meningkatkan kemampuan Pengawas Perikanan baik dari aspek teknis dan aspek regulasi (reskilling dan upskilling).
Kemudian, memperkuat soliditas, serta menyamakan persepsi antara Pengawas Perikanan pusat dan daerah dalam menjalankan ketentuan pengawasan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis dan Standar Operasi Prosedur (SOP).
Selain itu menyampaikan informasi kebijakan pembangunan perikanan nasional yang terkini sebagai bekal dalam pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Bandara Seantero Britania Raya Perketat Liquid Masuk Kabin, Dampak ke Perekonomian?
"Sedangkan output yang akan dicapai adalah rekomendasi teknis/kebijakan yang berisi langkah-langkah strategis dan rencana aksi (action plan) yang konkrit dan implementatif untuk dijadikan pedoman (guidance) oleh Pengawas Perikanan baik di pusat maupun daerah," demikian dikatakan Dr Pung Nugroho Saksono.