Suara.com - Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dari jabatan mereka menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, proyek IKN yang dibangga-banggakan Presiden Jokowi rencananya mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Di balik proyek prestisius ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum lama ini mengungkapkan dua masalah pembangunan IKN, yaitu aset pertanahan dan investasi.
Saat ini, Basuki sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN (OIKN). Ia lantas menyadari, investasi di IKN macet karena status lahan tidak jelas.
Dampaknya, investor ogah membeli tanah di IKN, terlebih investor hanya boleh memiliki HGB atas tanah karena pembekuan transaksi pertanahan di IKN yang menyebabkan status tanah bagi investor tidak jelas.
Baca Juga: Dukung Peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Kemenhub Siapkan Transportasi Darat
Ketidakjelasan status lahan di IKN menjadi hambatan utama bagi investor yang ingin mengalokasikan modalnya. Basuki, yang bertugas sebagai Plt. OIKN, menekankan penyelesaian masalah kepemilikan lahan sebagai prioritas utama.
Dia menyatakan bahwa keputusan segera akan diambil mengenai status tanah, apakah akan dijual, disewakan, atau dikelola melalui skema KPBU, untuk mempercepat proses tersebut.
Pembekuan transaksi pertanahan atau pemberian izin hanya atas Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pakai Lahan (HPL) milik Pemerintah, menciptakan ketidakpastian bagi para investor dalam menanamkan modalnya.
Diperlukan klarifikasi karena pembangunan IKN diharapkan mendapatkan 20% pendanaan dari APBN, sementara sisanya 80% akan diperoleh dari sumber pembiayaan eksternal, termasuk investasi langsung dari perusahaan serta skema KPBU atau Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.
Baca Juga: Mengintip Kekayaan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Kini Jadi Plt Wakil Kepala IKN