Oleh karena itu, Komisi VII menilai pemasangan label pada rumah pengguna listrik bersubsidi akan efektif untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
Komisi VII meyakini, apabila pemilik rumah tersebut masuk dalam golongan mampu, mereka akan merasa malu apabila terdapat label pengguna listrik bersubsidi.
Atas berbagai desakan dan dukungan yang disampaikan oleh Komisi VII, Jisman pun akhirnya menyanggupi pelabelan rumah pengguna subsidi listrik.
Persetujuan Jisman membuahkan simpulan rapat yang berbunyi, "Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran, antara lain: identifikasi penerima subsidi pada meteran listrik".