Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi

Senin, 03 Juni 2024 | 16:52 WIB
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mundur, Pernah Curhat Tak di Gaji Jokowi
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN) pagi ini Senin (3/6/2024). Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN, dan Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Otorita IKN, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Tak diketahui secara jelas alasan kedua orang itu mundur dari proyek ambisius Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Meski dermikian jauh kebelakang, Bambang Susantoro dan Dhony Rahajoe pernah curhat bahwa dirinya harus menerima pil pahit karena gaji yang tertunda selama 11 bulan.

"Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini," ungkap Bambang pada medio April 2023 lalu.

Baca Juga: Meski Mundur dari Kepala OIKN, Bambang Susantono Tetap Bekerja di Bawah Jokowi

Situasi ini kata membuat mereka berdua kesulitan menjalankan tugas dan fungsi Otorita IKN secara optimal.

Pengunduran diri Bambang dan Dhony sontak memicu spekulasi dan kekhawatiran mengenai masa depan IKN. Proyek besar yang digagas Presiden Joko Widodo ini memang dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk soal pendanaan dan kesiapan infrastruktur.

Meskipun demikian, beberapa pihak menyatakan keyakinannya bahwa IKN akan tetap berjalan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN mengatakan berjanji akan membereskan sejumlah pekerjaan yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik, terutama soal status kepemilikan tanah dan investasi.

"Fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau (Raja Juli) dipilih sebagai wakil kepala IKN, karena ini

Baca Juga: Kepala dan Wakil Otorita IKN Putuskan Mundur, Investor Langsung Kabur?

Ia menjelaskan dengan adanya kejelasan status tanah ini, Jokowi berharap para investor tidak ragu-ragu lagi menanamkan modalnya di IKN. Hal ini juga berhubungan dengan fokus masalah kedua yakni menggaet investor.

"Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama di dalam kami mengemban tugas sebagai Plt kepala dan wakil kepala IKN ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI