Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN

Senin, 03 Juni 2024 | 15:58 WIB
Jaga Kepercayaan Investor, Ini Pendapat Pakar Antisipasi Mundurnya Kepala OIKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024) [ANTARA/Andi Firdaus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Senin (3/6/2024), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, menindaklanjuti kekosongan posisi Kepala OIKN dan Wakil OIKN, per hari ini terbit Keputusan Presiden (Keppres).

Isinya mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden meminta keduanya menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi dalam rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Kepala dan Wakil Otorita IKN Putuskan Mundur, Investor Langsung Kabur?

Piter Abdullah, Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute menyatakann bahwa Presiden Joko Widodo harus segera menunjuk kepala dan wakil kepala OIKN untuk menjaga kepercayaan investor.

"Ganti dengan kepala OIKN yang kredibel, menurut saya itu yang paling penting (untuk menjaga kepercayaan investor)," papar Piter Abdullah.

Menurutnya, mundurnya Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe berpotensi membawa dampak negatif berupa keraguan investor terhadap proyek IKN.

Keraguan itu bisa diatasi apabila pemerintah segera menunjuk pengganti kepala dan wakil kepala OIKN dengan kredibel. Kredibilitas para pengganti tentu dilihat dari rekam jejaknya.

Selain mempertimbangkan aspek kredibilitas, juga direkomendasikan kepada pemerintah untuk melakukannya dalam waktu yang singkat.

Baca Juga: Diangkat Sebagai Plt. Kepala Otorita IKN, Ini Harapan Basuki Hadimuljono

Sebab, dampak negatif berupa keraguan investor juga dipengaruhi oleh seberapa cepat pemerintah dapat mengganti kepala dan wakil kepala OIKN yang mundur. Apalagi target menggelar upacara bendera 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara bakal berlangsung sebentar lagi.

"(Idealnya) dalam waktu minggu ini juga (sudah ada pengganti)," demikian disampaikan Piter Abdullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI