Presiden Era Prabowo, Subsidi Listrik 2025 Diajukan Lebih Besar

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 03 Juni 2024 | 15:48 WIB
Presiden Era Prabowo, Subsidi Listrik 2025 Diajukan Lebih Besar
Warga memasukkan nomor token listrik PLN di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menambah anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kementerian ESDM mengajukan subsidi listrik di 2025 sebesar Rp 83,02 triliun - Rp 88,36 triliun

Anggaran subsidi listrik itu lebih tinggi hingga Rp 15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp 73,24 triliun.

"Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02–Rp88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR seperti yang dikutip dari Antara, Senin (3/6/2025).

Dia memaparkan, nilai subsidi tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp 15.300 - Rp 16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75-85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5-3,5%.

Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Tambahan Rp15,12 Triliun untuk Subsidi Listrik 2025

"Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024," ucap Jisman.

Adapun, target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46-45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp 38,18 triliun - Rp40,16 triliun.

Selanjutnya, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp 15,75 - Rp 16,68 triliun, bisnis kecil sebesar Rp 9,39 triliun - 10,18 triliun industri kecil Rp 5,93 - Rp 6,51 triliun; pemerintah Rp 0,36 - Rp 0,39 triliun, sosial Rp 12,16 triliun - Rp13,08 triliun, dan lainnya sebesar Rp 1,24 triliun - Rp 1,34 triliun.

Jisman menambahkan, kebijakan subsidi listrik tersebut haruslah diberikan kepada golongan yang berhak. Untuk subsidi listrik rumah tangga, kata dia melanjutkan, agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.

"Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," pungkas Jisman.

Baca Juga: Respon Kesiapan Prabowo Subianto Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Menlu Retno Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI