Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, meningkat hingga Rp15,12 triliun dibandingkan dengan APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.
"Subsidi listrik yang dibutuhkan untuk APBN tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp83,02–Rp88,36 triliun," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Ia menambahkan, angka tersebut dihitung berdasarkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp15.300–Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 75–85 dolar AS per barel, serta tingkat inflasi sebesar 1,5–3,5 persen.
“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.
Baca Juga: Bukan Rp3 Juta per Hari, Saksi Sebut Anggaran Makan-Minum SYL Cuma Rp1,5 Juta
Ia memaparkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46–45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun–Rp40,16 triliun.
Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75–16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun–10,18 triliun; industri kecil Rp5,93–6,51 triliun; pemerintah Rp0,36–Rp0,39 triliun; sosial Rp12,16 triliun–Rp13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun –Rp1,34 triliun.
Jisman menambahkan, kebijakan subsidi listrik tersebut haruslah diberikan kepada golongan yang berhak. Untuk subsidi listrik rumah tangga, kata dia melanjutkan, agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.
“Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” kata Jisman, dikutip dari Antara.
Perhitungan subsidi listrik dari Kementerian ESDM lebih tinggi apabila dibandingkan dengan PLN yang sebesar Rp83,08 triliun. Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, maka subsidi listrik 2025 mengalami peningkatan hingga Rp15,12 triliun apabila dibandingkan dengan anggaran pada 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.
Baca Juga: Keuntungan Legalisasi Ganja di Jerman, Pemerintah Untung hingga Rp13,9 Triliun