Panja Timah DPR: Kejagung Jangan Hanya Swasta, Oknum PT Timah Hingga Kementerian Juga Diburu

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 03 Juni 2024 | 08:40 WIB
Panja Timah DPR: Kejagung Jangan Hanya Swasta, Oknum PT Timah Hingga Kementerian Juga Diburu
tambang timah ilegal di Bangka Barat longsor, Jumat (29/12/2023). [Sumselupdate.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Panita Kerja (Panja) Timah DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak hanya membidik perusahaan swasta saja dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022. Akan tetapi, menurut dia, ada oknum kementerian dan internal PT Timah Tbk yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jangan hanya swasta yang disasar, tetapi oknum-oknum di internal PT Timah dan jika ada di kementerian lainnya karena izin itu juga menyangkut kementerian lainnya," ujar Rieke yang dikutip dari keterangannya, Senin (3/6/2024).

Tidak hanya mengusut korupsi, dirinya juga mendesak Kejagung RI bisa menjerat tersangka lewat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, kasus ini membuat kerugian negara hingga mencapai Rp 300 triliun sesuai dengan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya mendukung Kejaksaan Agung dan Satgas TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk membongkar adanya indikasi untuk tindak pidana pencucian uang dalam kasus PT Timah ini," jelas dia.

Selain itu, Rieke juga meminta Kejagung untuk mencekal para terduga pelaku kasus korupsi timah di Babel. Hal ini termasuk para anggota keluarga para pelaku.

Rieke Diah Pitaloka.
Rieke Diah Pitaloka.

"Saya minta secara terbuka mendukung, sekali lagi Kejaksaan Agung untuk mencekal siapa pun, termasuk juga keluarganya, karena suka ada juga biasanya suka ada yang titip-titip, ya. Hasil-hasil seperti itu pada keluarganya atau pada titik-titiknya," imbuh dia.

Bos BUMN Diduga Terlibat

Lembaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut tuntas penambangan dan penjualan timah ilegal. Diduga kasus tersebut melibatkan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso.

Selain Bos MIND ID, kasus ini juga melibatkan Direktur PT Timah, Ahmad Dani Virsal, serta pengusaha yang juga penasehat (advisor) Dirut Timah, Edi Kobri alias Buyung.

Baca Juga: Daftar Jenderal Bintang 4 Polri Sejak 2008

Berdasarkan data yang dihimpun LP3HN, terungkap banyaknya kegiatan ilegal yang diduga dilakukan oleh para pelaku. Selain itu, ada pula praktik pengelembungan harga timah yang diduga dilakukan oleh PT Timah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI