Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri, baik dari jalur Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Proses seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) sepenuhnya gratis, mulai dari pendaftaran hingga pendidikan di Akpol tidak dipungut biaya sama sekali,” ujar Trunoyudo pada Minggu (2/6/2024).
Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis) dalam penerimaan calon anggota Polri untuk menghindari kecurangan selama proses seleksi.
Pendaftaran seleksi taruna Akpol dilaksanakan secara langsung dan daring melalui situs web Polri di https://penerimaan.polri.go.id.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, dan hasilnya diumumkan secara langsung dengan pengawasan dari pihak internal dan eksternal.
Sebagai contoh, ujian psikologi dan akademik dilaksanakan serentak dari Aceh hingga Papua secara daring dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Hasilnya juga langsung diketahui oleh peserta seleksi sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan Akpol,” katanya, dikutip dari Antara.
Terkait transparansi, dia menjelaskan, dari rangkaian seleksi yang telah dilakukan, kemudian hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui sidang kelulusan. Sidang ini dihadiri oleh peserta, tim pengawas internal, pengawas eksternal, bahkan orang tua siswa dapat menyaksikannya di siaran langsung melalui tayangan YouTube.
“Ini sebagai komitmen pimpinan Polri dan seluruh panitia seleksi bahwa penyelenggaraan seleksi calon taruna Akpol maupun penerimaan Bintara dan Tamtama Polri dengan prinsip BETAH dan tidak dipungut biaya sama sekali,” kata lulusan Akpol 1995 itu.
Baca Juga: Soroti Putusan MA Hingga Revisi UU TNI-Polri, Refly Harun: Demokrasi Indonesia Seperti Treadmill
Tidak hanya itu, lanjut dia, seluruh akomodasi selama empat tahun mengikuti pendidikan juga ditanggung negara, baik kelengkapan seragam, konsumsi, fasilitas pendidikan, dan diberi uang saku sampai lulus.