Hal tersebut menandakan pentingnya terhadap kewajiban membayar iurab simpanan sebagai syarat agar tetap aktif dalam program Tapera.
Saat status kepesertaan Tapera dinyatakan nonaktif, peserta tidak bisa lagi mengakses manfaat terhadap pembiayaan perumahan yang disediakan. Manfaat ini mencakup kemudahan ketika membangun rumah pertama, kemudahan dalam membeli rumah pertama, dan juga kemudahan merenovasi rumah pertama.
Dengan demikian, tidak membayar simpanan secara teratur bisa berdampak pada kehilangan akses terhadap fasilitas yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan peserta.
Penonaktifan bagi peserta Tapera menjadi salah satu instrumen yang dipakai untuk mendorong kesadaran serta ketaatan peserta dalam memenuhi kewajiban iuran. Hal tersebut sejalan dengan tujuan utama program Tapera untuk mendukung pemenuhan perumahan bagi masyarakat secara lebih terjangkau dan juga terstruktur.
Itulah tadi sanksi tak bayar iuran Tapera. Peserta Tapera diharapkan mematuhi peraturan yang ada agar tidak terkena saksi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari