Profil BP Tapera: Begini Sejarah, Jajaran Komite dan Deputi yang Diisi Beberapa Menteri Jokowi

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 20:07 WIB
Profil BP Tapera: Begini Sejarah, Jajaran Komite dan Deputi yang Diisi Beberapa Menteri Jokowi
Ilustrasi Tapera (Freepik) - profil BP Tapera
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BP Tapera sedang jadi perbincangan usai mengumumkan pemotongan gaji karyawan untuk iuran tabungan Tapera. Profil BP Tapera pun turut jadi menjadi sorotan. Nah untuk selengkapnya, berikut ini profilnya.

Diberitakan baru-baru ini bahwa seluruh karyawan/pekerja baik negeri maupun swasta akan dilakukan pemotongan gaji  2,5 persen untuk iuran tabungan Tapera. Berdasarkan pasal 20 PP Tapera, iuran ini dilakukan setiap tanggal 10 dan selambatnya tanggal 10 pada bulan berikutnya.

Iuran Tapera ini diperuntukkan bagi para pekerja/pegawai mulai dari PNS, ASN, TNI, Polri, Siswa TNI, Pejabat Negara, pegawai BUMN/BUMD/BUMS dan pekerja/pegawai lainnya yang menerima upah atau gaji.

Adapun Kebijakan program ini tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP No 25 Th 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024.

Baca Juga: Generasi Muda Tolak Tapera, Ternyata Ini Alasannya Tak Ingin Punya Rumah Sendiri!

Nah bagi yang ingin tahu lebih jauh tengan BP Tapera, simak berikut ini profil BP Tapera lengkap dengan sejarah serta jajaran komite dan deputinya yang dilansir dari berbagai sumber.

Profil BP Tapera

BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) merupakan badan hukum publik Indonesia yang dibentuk dengan tujuan untuk Tabungan Perumahan Rakyat. Adapun BP Tapera ini bertanggungjawab terhadap Komite Tapera yang mana anggotanya sebagai berikut:

- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

- Menteri Keuangan

Baca Juga: Intip 20 Tanah Milik Jokowi dan Harganya, Kini Tega Wajibkan Pekerja Iuran Tapera?

- Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

- Unsur profesional yang paham tentang perumahan dan permukiman.

Adapun asal usul dibentuknya TAPERA yaitu jika mengacu pada Undang-Undang no. 4 th 2016 tentang ‘Tabungan Perumahan Rakyat’, Tapera ini dibentuk dengan tujuan untuk menyediakan tabungan pembiayaan perumahan rakyat.

BP Tapera ini menggantikan BAPERTARUM (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) yang resmi dilikuidasi serta dibubarkan pada tanggal 24 Maret 2018, tepatnya sejak disahkannya 2 tahun UU tersebut.

Adapun penanggung jawab BP Tapera ini yaitu Komite Tapera yang beranggotakan lima orang, yang mana lima orang tersebut sebagai berikut:

1.       Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

2.       Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

3.       Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

4.       Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

5.       Seorang professional

Selain komite, BP Tapera ini juga memiliki Komisioner serta Deputi Komisioner. Adapun daftar namanya sebagai berikut:

-   Komisioner yaitu Heru Pudyo Nugroho

-   Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana yaitu Sugiyarto

-   Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana yaitu Doddy Bursman

-   Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana yaitu Sid Herdi Kusuma

-   Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi yaitu Wilson Lie

Demikian ulasan mengenai profil BP Tapera lengkap dengan sejarah serta jajaran komite dan deputinya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI