Profil BP Tapera: Begini Sejarah, Jajaran Komite dan Deputi yang Diisi Beberapa Menteri Jokowi

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 20:07 WIB
Profil BP Tapera: Begini Sejarah, Jajaran Komite dan Deputi yang Diisi Beberapa Menteri Jokowi
Ilustrasi Tapera (Freepik) - profil BP Tapera
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BP Tapera sedang jadi perbincangan usai mengumumkan pemotongan gaji karyawan untuk iuran tabungan Tapera. Profil BP Tapera pun turut jadi menjadi sorotan. Nah untuk selengkapnya, berikut ini profilnya.

Diberitakan baru-baru ini bahwa seluruh karyawan/pekerja baik negeri maupun swasta akan dilakukan pemotongan gaji  2,5 persen untuk iuran tabungan Tapera. Berdasarkan pasal 20 PP Tapera, iuran ini dilakukan setiap tanggal 10 dan selambatnya tanggal 10 pada bulan berikutnya.

Iuran Tapera ini diperuntukkan bagi para pekerja/pegawai mulai dari PNS, ASN, TNI, Polri, Siswa TNI, Pejabat Negara, pegawai BUMN/BUMD/BUMS dan pekerja/pegawai lainnya yang menerima upah atau gaji.

Adapun Kebijakan program ini tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP No 25 Th 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024.

Nah bagi yang ingin tahu lebih jauh tengan BP Tapera, simak berikut ini profil BP Tapera lengkap dengan sejarah serta jajaran komite dan deputinya yang dilansir dari berbagai sumber.

Profil BP Tapera

BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) merupakan badan hukum publik Indonesia yang dibentuk dengan tujuan untuk Tabungan Perumahan Rakyat. Adapun BP Tapera ini bertanggungjawab terhadap Komite Tapera yang mana anggotanya sebagai berikut:

- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

- Menteri Keuangan

Baca Juga: Generasi Muda Tolak Tapera, Ternyata Ini Alasannya Tak Ingin Punya Rumah Sendiri!

- Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI