Untuk itu, Pemkab Kotabaru mengupayakan legalitas label berupa hak kekayaan intelektual, merek, dan jaminan produk halal bagi produk UMKM yang difasilitasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotabaru serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan.
Sejumlah perusahaan juga terlibat pembinaan, pendampingan, dan permodalan terhadap pelaku UMKM di Kotabaru. Sehingga diharapkan Batik Sasirangan Kotabaru akan semakin maju.