Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat terdapat sekitar 800 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memproduksi berbagai produk khas kearifan lokal.
Akan tetapi mereka sempat mengalami kendala pemasaran produk saat pandemi COVID-19 dan keterbatasan modal usaha.
Dikutip dari kantor berita Antara, kekinian pelaku UMKM di Kotabaru mulai bangkit dan berkembang dengan memproduksi ribuan produk industri rumahan termasuk hasil perikanan, seperti cumi kering dan produk olahan lainnya.
Hardhani, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Kotabaru pada Sabtu (1/6/2024) menyatakan bahwa UMKM Pemkab Kotabaru juga mengembangkan produk lain dari hasil perikanan, seperti kerupuk ikan, kerupuk amplang, dan lainnya melalui produksi industri rumahan.
Baca Juga: 120 Pelaku UMKM, Pokdarwis, Petani Hadiri Pelatihan IHH Kawasan Borobudur
Kemudian ada pula industri batik Sasirangan khas Banjar bermotifkan kearifan lokal. Yaitu seperti motif hutan meranti, laut, serta motif ikan todak.
"Kami angkat kearifan lokal, motif ini mungkin akan dipakai nanti saat pembukaan expo karena sudah dipakai saat Hari Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) di Solo," jelas Hardhani.
Ia menguraikan dalam acara Dekranasda di Kota Solo atau Surakarta, beberapa perajin menanyakan produk Batik Sasirangan bermotifkan kearifan lokal Kotabaru. Pasalnya tampak unik menggunakan lukisan dan cat sehingga berkualitas tinggi dan menarik perhatian masyarakat.
Selain di Surakarta, Batik Sasirangan khas Kotabaru ini telah mengikuti berbagai pameran dan berkompetisi di tingkat nasional. Antara lain perlombaan di Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel sebagai penghasil Sasirangan.
Apresiasi atas Batik Sasirangan ini juga dibuktikan dengan pembelian yang dilakukan Ibu Wakil Presiden RI saat meninjau pameran Dekranasda di Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 83 Persen Rampung, Tugu Nol Kilometer Banjarmasin Dilengkapi Bangunan UMKM
"Sasirangan Kotabaru juga sudah banyak dipamerkan di bandara, sampai pusat kain dan penyedia pakaian," lanjut Hardhani.
Untuk itu, Pemkab Kotabaru mengupayakan legalitas label berupa hak kekayaan intelektual, merek, dan jaminan produk halal bagi produk UMKM yang difasilitasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotabaru serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan.
Sejumlah perusahaan juga terlibat pembinaan, pendampingan, dan permodalan terhadap pelaku UMKM di Kotabaru. Sehingga diharapkan Batik Sasirangan Kotabaru akan semakin maju.