Gelar Pertemuan Komnas FAL, Ditjen Hubud Kemenhub Bahas Isu Peningkatan Keamanan Penerbangan Internasional

Sabtu, 01 Juni 2024 | 14:18 WIB
Gelar Pertemuan Komnas FAL, Ditjen Hubud Kemenhub Bahas Isu Peningkatan Keamanan Penerbangan Internasional
Pesawat Qantas Melbourne-Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sebagai ilustrasi penerbangan internasional [Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) secara hybdrid. Kegiatan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, dan melibatkan kementerian/lembaga. Seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan seperti Custom.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Budhi K Kresna, Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub menyatakan salah satu pembahasan penting dalam pertemuan ini adalah upaya memperkuat keamanan dan kelancaran penerbangan internasional.

“Tugas dari Komite Nasional Fasilitasi Udara adalah melakukan koordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan angkutan orang dan barang guna peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional,” jelas Budhi K Kresna.

Dalam pertemuan ini dipaparkan beberapa isu terkait dengan penerbangan, seperti agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia yang diagendakan 24-24 Juni 2024, dengan on-site observation di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.

Baca Juga: Bandara Hang Nadim Sediakan Layanan Ramah Lansia untuk Jamaah Haji

Selain itu juga dibahas prosedur karantina kesehatan serta sarana dan prasarana tempat pemeriksaan imigrasi. Atau Immigration, Quarantine (CIQ), operator bandar udara internasional, hingga operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.

Selanjutya adalah pelaksanaan pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk Jemaah Haji yang dilakukan di bandara keberangkatan berlaku mulai 2025, serta Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjadi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

“Hasil dari pertemuan Komnas FAL ini akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi),” jelas Budhi K Kresna.

Ia juga menyatakan bahwa kementerian dan lembaga yang menangani FAL mempunyai peraturan sendiri dan Kemenhub sebagai koordinator akan menyesuaikan masing-masing regulasi.

“Dan membantu mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait,” pungkas Budhi K Kresna.

Baca Juga: Kemenhub Dorong Implementasi Aplikasi Manajemen Risiko Simarko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI