Pemilik Kendaraan Listrik Harus Punya Aplikasi Ini

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 14:00 WIB
Pemilik Kendaraan Listrik Harus Punya Aplikasi Ini
Electric Vehichle Digital System (EVDS) yang memudahkan pengguna kendaraan listrik menemukan kebutuhannya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Trend menggunakan mobil listrik jadi gaya hidup baru masyarakat saat ini. Selain lebih efisien, fitur teknologi terkini hingga berbagai insentif dari pemerintah semakin menguntungkan pengguna kendaraan listrik.

Namun, tak lengkap rasanya bila pemilik kendaraan listrik saat ini tak memiliki aplikasi PLN Mobile. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memprovide semua kebutuhan listrik masyarakat, para pengguna kendaraan listrik bisa mendapatkan berbagai kemudahan dan efisiensi melalui transaksi di PLN Mobile.

PLN Mobile kali ini dilengkapi fitur Electric Vehichle Digital System (EVDS) yang memudahkan pengguna kendaraan listrik menemukan kebutuhannya.

Melalui fitur ini, pelanggan juga dapat menggunakan layanan SKPLU yang disediakan oleh PLN, mengajukan pemasangan layanan home charging services, layanan test drive kendaraan listrik, marketplace untuk membeli kendaraan listrik.

Lewat PLN Mobile, para pengguna kendaraan listrik juga bisa mengatur rencana perjalanan jauh (Trip Planner). Fitur ini otomatis memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui sesuai rute perjalanan.

Para pelanggan juga bisa langsung memantau proses pengisian kendaraan listrik dalam genggamannya. Proses real time ini mampu mendukung aktivitas pelanggan tanpa harus khawatir proses pengisian daya pelanggan terganggu. 

Simak langkah-langkah pengisian daya mobil listrik di SPKLU dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile: 

1. Buka aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh melalui appstore maupun playstore;

2. Pilih menu Electric Vehicle

Baca Juga: Chery Berikan Penyegaran Interior Omoda E5 dengan Balutan Serba Hitam

3. Pilih fitur SPKLU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI